Berita

Subak Aseman Protes Atas Pembangunan PT. Astra Internasinal

                                                                               

 TABANAN, SuaraBali.com—Pembangunan gudang Astra di wilayah Subak Aseman I, banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Selemadeg Timur menuai Protes. Sebabnya pembangunan tersebut mengahalangi saluran irigasi Subak Aseman II yang berada tepat dibelakang bangunan tersebut. Akibat pembangunan tersebut, seluar 45,65 hektar sawah di Subak Aseman II terancam tidak bisa ditanami padi.

Menurut Pekaseh Subak Aseman II, Nengah Sukanama pihaknya mengaku kecewa karena tidak pernah diajak untuk berkoordinasi oleh pihak PT Astra International Tbk dan Subak Aseman I terkait pembangunan Gudang tersebut.
“Kami sama sekali tidak dilibatkan, tiba-tiba kami mendapat surat perjanjian antara subak aseman I dengan PT. Astra,” ucapnya sambil menunjukkan dua lembar surat perjanjian didampingi Kelian Tempekan Munduk Lantang, Made Widarma, Sukanama.
Surat tersebut ditandatangani oleh pekaseh subak aseman I, Dewa Made Suarta dengan PT. Astra International Tbk yang diwakili Yohanes Kurniawan A. Yulianto dan diketahui Prebekel Megati Ketut Susila Artha Widana serta Camat Seltim, I Gst Ngurah Putu Darma Utama.
Pembangunan gudang tersebut juga mengakibatkan dua hektar lahan produktif beralihfungsi. Parahnya, kawasan tersebut awalnya berstatus jalur hijau. Namun menjelang akhir masa jabatan DPRD Tabanan Periode 2009-2014, status lahan dirubah dengan alasan pengembangan kota kecamatan.
Pembahasan tentang penghapusan jalur hijau itu sendiri sempat terjadi tarik ulur. Pembebasan lahan tersebut disinyalir telah ditunggangi oleh investor. Benar saja, begitu dibebaskan, eks jalur hijau tersebut telah diratakan alat berat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi, S.Sos.,MM., mengaku bahwa proyek gudang Astra tersebut berada di wilayah dapilnya. Ia juga berencana membuat tim gabungan komisi yang akan bertugas untuk menelusuri proses perijinan hingga adanya pembangunan gudang Astra tersebut.
“Bila perlu tim gabungan komisi ini didalamnya juga melibatkan pihak ekskutif”, ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Boping juga mengatakan alih fungsi secara besar-besaran ternyata juga terjadi dibeberapa titik di Tabanan. Seperti misalnya di Desa Kukuh sebanyak 32 hektar dan di Pacung Baturiti sebanyak 10 hektar. (GPR)

Sumber : "Berita Jalanan"
               

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar