Subak Aseman Protes Atas Pembangunan PT. Astra Internasinal
TABANAN, SuaraBali.com—Pembangunan gudang Astra di wilayah Subak Aseman I, banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Selemadeg Timur menuai Protes. Sebabnya pembangunan tersebut mengahalangi saluran irigasi Subak Aseman II yang berada tepat dibelakang bangunan tersebut. Akibat pembangunan tersebut, seluar 45,65 hektar sawah di Subak Aseman II terancam tidak bisa ditanami padi.
Menurut Pekaseh Subak Aseman II, Nengah
Sukanama pihaknya mengaku kecewa karena tidak pernah diajak untuk
berkoordinasi oleh pihak PT Astra International Tbk dan Subak Aseman I
terkait pembangunan Gudang tersebut.
“Kami sama sekali tidak dilibatkan,
tiba-tiba kami mendapat surat perjanjian antara subak aseman I dengan
PT. Astra,” ucapnya sambil menunjukkan dua lembar surat perjanjian
didampingi Kelian Tempekan Munduk Lantang, Made Widarma, Sukanama.
Surat tersebut ditandatangani oleh
pekaseh subak aseman I, Dewa Made Suarta dengan PT. Astra International
Tbk yang diwakili Yohanes Kurniawan A. Yulianto dan diketahui Prebekel
Megati Ketut Susila Artha Widana serta Camat Seltim, I Gst Ngurah Putu
Darma Utama.
Pembangunan gudang tersebut juga
mengakibatkan dua hektar lahan produktif beralihfungsi. Parahnya,
kawasan tersebut awalnya berstatus jalur hijau. Namun menjelang akhir
masa jabatan DPRD Tabanan Periode 2009-2014, status lahan dirubah dengan
alasan pengembangan kota kecamatan.
Pembahasan tentang penghapusan jalur
hijau itu sendiri sempat terjadi tarik ulur. Pembebasan lahan tersebut
disinyalir telah ditunggangi oleh investor. Benar saja, begitu
dibebaskan, eks jalur hijau tersebut telah diratakan alat berat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD
Tabanan, I Ketut Suryadi, S.Sos.,MM., mengaku bahwa proyek gudang Astra
tersebut berada di wilayah dapilnya. Ia juga berencana membuat tim
gabungan komisi yang akan bertugas untuk menelusuri proses perijinan
hingga adanya pembangunan gudang Astra tersebut.
“Bila perlu tim gabungan komisi ini didalamnya juga melibatkan pihak ekskutif”, ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Boping juga
mengatakan alih fungsi secara besar-besaran ternyata juga terjadi
dibeberapa titik di Tabanan. Seperti misalnya di Desa Kukuh sebanyak 32
hektar dan di Pacung Baturiti sebanyak 10 hektar. (GPR)
Sumber : "Berita Jalanan"
Sumber : "Berita Jalanan"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar